
POSINTERNASIONAL.COM
Saudara sepupu di duga telah menguasai lahan seluas 1000 m2 di lingkungan jl Kai Nata rt 003/03 Pakojan Kec Pinang Kota Tangerang, senin (18/09)
Rugi Milyaran Rupiah EDI MULYAWAN Ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negri Tangerang atas penyerobotan Tanah milik Alm Ibunya
Tanah tersebut milik saudara Edi pewaris tunggal dari almarhum ibu nya yang bernama Mirah,
Sampai saat ini masih di kuasai oleh saudara saudara sepupunya..
Pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 23 para pihak di undang oleh Lurah Pakojan untuk mediasi.
Namun dari pihak saudara saudara sepupunya berisi keras, mereka mengklaim bahwa saya punya surat, namun bukti surat tersebut tidak di perlihatkan.
Tak langsung menyerah, Edi Muliawan melalui kuasa hukumnya Rekky Andrian.SH yang berkantor di kantor hukum Rean And Partnet melakukan langkah-langkah hukum.
“Kami kata Edi selaku Ahliwaris akan terus melakukan upaya hukum,salah satunya melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang .”Katanya.
Kuasa hukum ahli waris dari kantor hukum Rian And Patner, Rekiky Andrian mengatakan gugatan perbuatan melawan hukum dengan obyek sengketa berada di jalan Kai Nata Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang , Kota Tangerang.
“Lahan yang di tempati oleh saudara saudara sepupunya adalah milik Edi pewaris dari almarhum Ibu nya yang bernama ibu Mirah” berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang di ajukan oleh Klainnya tersebut”, tutur nya.
(red)
Related Posts

Fokus kami bukan sekadar mengejar status juara Championship TP2DD, tetapi mendorong masyarakat beralih ke sistem digital.

Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan Sertipikat PTSL Secara Door to Door di Kabupaten Serang

Untuk mencari jalan terbaik supaya ada lahan parkir yang memadai untuk kepentingan umat.

Currently, we’ve found a significant increase in beef, as well as the prices of shallots, garlic, and cayenne peppers.

Explained that routine repairs are currently focused on road sections with a damage level of less than 20 percent.

No Responses