Bekasi – posinternasional.com
Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad korban yang tertabrak kereta api di Kali Cilemah Abang pada rabu (14/12) siang tadi.
Jasad korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian jatuhnya ke dalam Kali Cilemah Abang sekitar pukul 12.50 WIB setelah dilakukan explore SAR atau penyisiran di aliran kali Cilemah Abang yang saat ini sedang dangkal oleh tim SAR gabungan.
“Jasad korban kita temukan siang ini bersama unsur SAR gabungan setelah dilakukan penyisiran pada aliran kali yang dangkal, selanjutnya korban akan dievakuasi menuju RS Annisa untuk proses selanjutnya.” Ungkap Fazzli, S.A.P., M.Si., Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR.
Sebelumnya upaya pencarian korban pada hari ini dilakukan dengan membagi area pencarian menjadi 3 (tiga) dimana tim pertama amelakukan pencarian dengan penyisiran menggunakan perahu karet di sepanjang aliran kali Cilemah Abang hingga radius 3 KM dari lokasi kejadian.
Tim kedua melakukan penyisiran secara visual di sepanjang bantaran Kali Cilemah Abang hingga radius 2 KM dari lokasi kejadian.
Kemudian tim ketiga melakukan pengamatan di bawah permukaan air menggunakan Aqua Eye dan Underwater Searching Device di sekitar lokasi kejadian dan akan dilakukan penyelaman di sekitar lokasi kejadian.
Diketahui korban yang bernama Junaidi (14) tertabrak kereta api dari arah Cikampek menuju Bekasi pada selasa (13/12) sekitar pukul 14.30 WIB yang menyebabkan jasadnya terpental ke dalam aliran Kali Cilemah Abang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Unsur-unsur yang terlibat dalam operasi SAR terdiri dari Kantor SAR Jakarta, BPBD Kab.Bekasi, Polsek Cikarang Utara, Brimob Polri Detasemen D Cikarang.
SAR MTA, Glatara, Katana Jatimulya, Garda Mantap, ESLAN, Relawan Mata Angin, Ancala, ORARI, CSC, KPA Ranting, OCC, HIRPALA, dan Masyarakat.
HUMAS KANTOR SAR JAKARTA / HENRY / POSINTER
Related Posts
The location of the land object will be built with 264 housing units, so the total loss that can be saved in this case is IDR 51,391,343,500.
Association (PWI) Legal Aid Enforcement Consultation Institute (LKPBH) to handle cases of violence against journalists in North Sumatra.
He SA married IM first, divorced, because it did not produce results in his marriage to IM.
According to Hendry, Sasongko Tedjo’s action in holding a DK meeting without following these rules has no legal basis.
Hasto Sekjen PDIP begetar tubuhnya masuk ruang gedung KPK.
No Responses