
Tangerang, posinternasional.com
Diduga pengerjakan protek penamvahan bangunan baru pada Dinas Pendapatan Daerah satu Atap Kora Tangerang, tak pakai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Perlu di pertayakan ruang tambahan baru perlu di pertayakan ke mana dana IMB?
Bangunan yang di bangun oleh kontraktor Bangunan yang tidak pakai IMB.
Pihak Aktivis dan LSM menanggapi bahwa Bangunan yang di bangun oleh pihak ketiga tidak mengurus izin mendirikan Bangunan.
“Kami minta pada pihak aset Daerah Kota Tangerang, dan bersama Satpol.PP agar berikan teguran pada pihak pemborongan bangunan”, Rahman, SH, MH Aktivis.
Menurut Rahman, bahwa ia minta agar pembangunan Dispemda satu atap agar mengurus IMB.
“Setidaknya, pengurusan IMB akan masuk pada Retbusi pada Pemkot Tangerang”, ujarnya Dadang Hermawa LSM.
Henry / sahat / posinter
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

He also expressed his appreciation and gratitude to all Tangerang Regency Government employees for their dedication and performance during.

Bupati Tangerang Tinjau Banjir di Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg.

He also mentioned concerns that the bridge, which has been actively used by the community for quite some time.

Pihak korban dari orang tua minta pihak polisi tangkap dan di penjarahkan.

Dekatkan Pelayanan, Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga

No Responses