Jakarta, posinternasional.com
Undang-undang siber di Kanada, Amerika sudah di berlakukan, karena banyak masyakat di tipu dan di peras uangnya, minggu (25/02).
Kata Siber AS, bahwa Hacker sudah meresahkan warga, karena kerap memeras warga.
Ia melalui windows dan ia rancang untuk membobol uang warga dan perusahaan.
Komplotan para hacker tukang peras ditangkap. Penangkapan tersebut dikabarkan membuat jaringan penipuan global lumpuh.
Baru-baru ini pemerintah Amerika Serikat (AS) berhasil membongkar jenis malware berbasis Windows yang disebut “Warzone”.
Malware berbahaya itu diduga telah menargetkan ribuan korban.
Departemen Kehakiman AS (DoJ) telah meringkuk situs utama yang menjual malware tersebut, yakni warzone.ws.
Tak cuma itu, ada tiga domain terkait yang juga telah dilumpuhkan.
Menurut CNBC Indonesia, Otoritas penegak hukum internasional juga telah menangkap dua tokoh kunci yang menjual malware tersebut ke penjahat siber lain.
Warzone sendiri dijual secara terbuka di internet dengan biaya bulanan US$ 37,95 atau sekitar Rp 593.000-an.
“Kami sudah tangkap peras warga amerika oleh hacker dengan istilah pengacaman sampai bobol dana bank di kanada”, kata Hil jhon siber AS.
Di indonesia hacher juga sering melakukan menyebar virus dan semacam kartu undangan, sistim henphone mati, dan ia sering menamakan hacker melalui telpone.
“Belum lama ini yang terjadi Tangerang, Banten ia melakukan penipuan atas nama penagih kridit yang sudah tidak bayar, ia mengunakan kata kadar”, kata Samsudin, SH, MH aktivis.
Henry / posinter
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
This was conveyed by Maesyal Rasyid during a dialogue campaign, in Babakan Village, Bojong Nangka Village, Kelapa Dua District.
We will also touch a little on government regulations regarding traditional carbon.
Redistribution program to the former East Timorese community in Oebola Dalam Village, Fatuleu District, Kupang.
Strengthening the capacity of indigenous communities in managing and registering customary land.
A foreign national (WNA) from Portugal who was a witness in a cocaine drug case at a trial at the Tangerang District Court (PN), Banten.
No Responses