
Tangerang, POSINTERNASIONALCOM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melaksanakan program sertipikasi hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sertipikasi tanah dilakukan untuk memberikan kepastian objek dan subjek hak atas tanah serta memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Tahun ini di Provinsi Banten memiliki target sertipikasi sebanyak 146.428 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) di 5 (lima) kabupaten/kota dari 8 (delapan) kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.
Adapun rincian jumlah target SHAT program PTSL Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 9.500 SHAT.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, H. Joko Susanto, A.Ptnh. M.Si yang terus memberikan semangat kepada Jajarannya
Berikut ini rincian penetapan lokasinya.
Jumlah target SHAT dan lokasi di tiap-tiap kabupaten/kota dapat berubah sewaktu-waktu
Ayo, Sertipikatkan Tanahmu Sekarang Juga!
Anti Cekcok, Anti Caplok .
( trsino).
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

He also expressed his appreciation and gratitude to the Tangerang Regency Government for the support provided.

He also requested the support and participation of the entire community so that the 56th MTQ at the Tangerang Regency level can run smoothly and successfully.

Bupati Tangerang Tinjau Banjir di Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg.

Bupati Tangerang Pimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-80 Kementerian Agama.

Agus berharap berharap program serupa dapat terus dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

No Responses