
Tangerang, POSINTERNASIONALCOM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melaksanakan program sertipikasi hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sertipikasi tanah dilakukan untuk memberikan kepastian objek dan subjek hak atas tanah serta memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Tahun ini di Provinsi Banten memiliki target sertipikasi sebanyak 146.428 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) di 5 (lima) kabupaten/kota dari 8 (delapan) kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.
Adapun rincian jumlah target SHAT program PTSL Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 9.500 SHAT.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, H. Joko Susanto, A.Ptnh. M.Si yang terus memberikan semangat kepada Jajarannya
Berikut ini rincian penetapan lokasinya.
Jumlah target SHAT dan lokasi di tiap-tiap kabupaten/kota dapat berubah sewaktu-waktu
Ayo, Sertipikatkan Tanahmu Sekarang Juga!
Anti Cekcok, Anti Caplok .
( trsino).
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi.
Wabup Intan Paparkan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2025.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Jainudin menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor.
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025.
Perkuat Organisasi dan Rancang Program Kerja, FPK Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi.
No Responses