
Bone Bolango, posinternasional.com
Bone Bolango, Masalah Kasus tanah sengketa terjadi di mana-mana di seluruh Indonesia akhir-akhir ini. namun kita harapkan APH menjalankan fungsi pedanannnya menangani penyelesaian, Sabtu (03/05).
Terang Prof. Sutan Nasomal menanggapi permintaan stegmennya melalui telpon di kantornya DPP Partai Oposisi Merdeka Di Jakarta. pada jum’at, 2/5/2025.
Kasus di Bone Bolango Gorontalo ini sepertinya yth Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar turun tangan memerintahkan Kapolda menyidik kasus ini agar terungkap.
Yang salah dihukum sesuai undang undang yang berlaku, yang benar merasa keadilan itu nyata adanya, pungkas Prof Sutan Nasomal diujung stegmen komentarnya menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi baik cetak online daerah maupun nasional.
Sementara itu, Para ahli waris tanah yang terletak di Desa Mootawa, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap penyidik Polda Gorontalo yang dinilai tidak proaktif dalam mengamankan lahan yang menjadi objek sengketa hukum yang sudah di laporkan berberapa bulan lalu.
Menurut para ahli waris, lahan tersebut telah beberapa kali dirusak oleh PT GM, sebuah perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal di area tersebut. Meskipun telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Namun penyidik Polda Gorontalo dinilai tidak melakukan tindakan yang memadai untuk menghentikan kegiatan tersebut.
“Kami telah melaporkan masalah ini berulang kali, namun tidak ada tindakan yang signifikan dari pihak penyidik,” kata Hamidun Piyo, salah satu ahli waris.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja penyidik Polda Gorontalo yang tidak proaktif dalam menangani kasus ini.”
Mereka menuntut penyidik Polda Gorontalo untuk segera mengambil tindakan yang tegas untuk menghentikan pengrusakan lahan yang dilakukan oleh PT GM.
Mereka juga meminta agar pihak kepolisian melakukan investigasi yang lebih menyeluruh dan transparan dalam menangani kasus ini.
Para ahli waris ini-pun menegaskan bahwa, apabila hari ini tidak ada tindakan antisipasi konflik yang di lakukan oleh pihak polda Gorontalo.
Mereka akan melakukan pemagaran kembali atas lahan yang menjadi objek hukum tersebut, bahkan mereka mengecam dengan menyatakan akan mempertaruhkan nyawa mereka apabila pagar yang mereka buat nanti.
Untuk memblokade kegiatan PT. GM yang di duga ilegal di atas tanah warisan keluarga mereka di rusak kembali oleh PIhak Perusahaan.
“Kapolda Gorontalo harus bertanggungjawab apabila ada insiden yang tidak di inginkan terjadi di atas tanah yang menjadi objek sengketa hukum.
Karena sampai saat ini sejak di laporkan, tidak ada tindakan yang objektif di ambil oleh penyidik.” tegas Hamidun Piyo.
Hingga berita ini di turunkan, awak media Sinditonews belum dapat menghubungi pihak penyidik Polda Gorontalo.
Untuk memberikan tanggapan resmi terkait dengan tuduhan ketidakproaktifan penyidik dalam menangani kasus ini.
Namun, para ahli waris berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan yang memadai untuk menyelesaikan kasus ini dan menghentikan pengrusakan lahan yang dilakukan oleh PT GM.”, pinta Prof Dr Sutan Nasomal mengakhiri stegmennya mewakili pencari keadilan di Tanah Bone Bolango Provinsi Gorontalo semoga masalah ini terselesaikan oleh APH di daerah Ini Amin.
(Prof. Dr. Sutan)
Related Posts
Wabup Tangerang Hadiri Halal Bihalal PC PGRI Kecamatan Pagedangan.
As well as planting turmeric in the development of herbal plant cultivation in the Sodong Pulo Farmers Group, Sodong Village.
Dozens of Journalists’ Wives Share Ramadan Takjil at Tangerang Regency Government Center.
Meanwhile, the Deputy Regent of Tangerang, Intan Nurul Hikmah said that her presence following the Regent of Tangerang was to follow.
Rasa syukur dan terima kasih disampaikan oleh Jalita Firmana Kasiman, mewakili LKSLU Kasih Anugerah.
No Responses