
JAKARTA, POSINTERNASIONAL,COM.
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, jakarta, Minggu (22/06).
Pertimbangkan Lapor Balik, Polda Metro Hentikan Kasus, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik
Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya.
Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025.
Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana.
Sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.
Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya.
Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi.
Menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.
Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi.
Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.
Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak.
Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.
“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry.
( trisno).
Related Posts

Therefore, she requested that SPPG officers carry out their duties properly and assume full responsibility before delivering and distributing food to children.

Pihaknya berharap dengan dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

Rising land values have the potential to trigger conflict, especially for waqf land that lacks legal certainty or when the waqf owner has passed

The event was also attended by the Governor of Banten, Andra Soni; the Chairman of the Banten MUI, Bazari Syam.

Ananda HS’s BPJS is also active at the Ilanur Clinic, the primary health care facility, and his parents are also registered as recipients.

No Responses