
Jakarta, posinternasional.com
AP harus di proses hukum, bahwa AP sudah termasuk Profokasi antar umat dan hla ini sudah mencerminkan perbuatan sara, senin (01/05).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Pihak Polri harus tangkap AP Hasanudin karena sudah menyudutkan pihak kelompok.
“Jika hal ini tidak proses haukum akan terjadilah seperti kelompok lain, ini tak ubahnya kasus Mantan Mempora yang menjelekan agama hidu”, kata Damis Mona, SH (45) Aktifis
Menurut Damis Mona, SH, AP tetap harus menjalani proses hukum.
Jangan mengadu domba, memang kalau tidak suka pada kelompok, jangan sampai melakukan hal yang tidak perlu perkataan “Darah Muhamadiyah halal” itu tak perlu di ucapkan kata Damis.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut sikap tegas Polri menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, harus di tangkap dan proses hukum.
Terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia, antara.com.
“Tindakan kepolisian ini sudah tepat. AP Hasanuddin perlu diperiksa sesuai dengan aturan hukum.
Ini penting untuk ditindak lanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” kata Saleh, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, dikutip antara.com.
Saleh mengapresiasi langkah Bareskrim Polri menindak lanjuti laporan masyarakat terkait komentar AP Hasanuddin di media sosial yang menghalalkan darah semua orang Muhammadiyah.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisber) Bareskrim Polri pada hari ini menangkap AP Hasanuddin di kediamannya di Jombang, Jawa Timur, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
henry / deni / posinter
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Wabup Intan Paparkan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2025.
Bapenda Kabupaten Tangerang Kembali Edukasi Kebijakan Pajak Melalui Event, Hanya ditangerang Vol.5.
FKBSS Gelar Halal Bihalal dan HUT ke-7, Wabup Intan Dorong Kolaborasi Pembangunan Daerah.
Serahkan Kunci Rumah Subsidi, Menteri PKP : Program Ini Bukan untuk Membungkam Wartawan.
Kementerian ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik demi Peningkatan Data untuk Perencanaan Agraria dan Tata Ruang.
No Responses