
Tangerang, POSINTERNASIONSL.COM.
Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah secara simbolis bantuan kepada para pelaku UMKM dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Tigaraksa, Selasa (26/05/26)
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong penguatan dan pengembangan UMKM dan para pelaku ekonomi kreatif.
Sebagai penggerak perekonomian dan membuka lapangan kerja. UMKM dan para pelaku ekonomi kreatif memiliki peranan yang sangat penting dalam memperkuat perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen memberikan dukungan para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM melalui pelatihan, pendampingan, pemasaran.
Hingga bantuan peralatan usaha guna meningkatkan kapasitas dan produktivitas para pelaku usaha. Mereka ini tidak hanya menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Tetapi juga membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Wabup Intan
Ia berharap bantuan peralatan yang diserahkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pengembangan usaha, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas peluang pemasaran.
“Jadikan bantuan ini sebagai motivasi untuk terus berkembang dan naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil yang lebih maju dan berdaya saing,” tandasnya
Lanjut dia, keberadaan RTH seperti di Kelurahan Tigaraksa merupakan kebanggaan dan milik masyarakat yang keberadaannya.
Harus senantiasa dijaga oleh seluruh elemen masyarakat, baik kebersihannya maupun kerapihannya.
Selain itu, keberadaan RTH tersebut juga diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi kreatif masyarakat, tempat berkumpulnya ide-ide kreatif, promosi produk lokal.
Serta ruang interaksi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
“Saya mohon kepada seluruh pelaku UMKM dan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas produk dan perkuat branding serta memanfaatkan teknologi digital dan media sosial sebagai sarana promosi dan pemasaran.
Cuma saya pesan RTH ini juga dijaga, kebersihan, kerapihan, jangan buang sampah sembarangan dan ditanami lebih banyak pohon,” imbuhnya
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama terus memperkuat semangat sinergi dan kolaborasi.
Agar ekonomi kreatif di Kabupaten Tangerang semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat lokal.
Agar semakin mandiri, kreatif, inovatif, dan mampu bersaing di tengah perkembangan zaman,” pungkasnya
Pihaknya pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.
Kecamatan dan Kelurahan Tigaraksa dan yang terus berupaya menghadirkan program-program pemberdayaan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Rd. Anna Ratna Maeamunah melaporkan bahwa kegiatan tersebut.
Merupakan bentuk pendekatan langsung pemerintah daerah kepada masyarakat dan pelaku UMKM di wilayah kecamatan guna menyerap aspirasi.
Memetakan potensi usaha, serta memberikan pembinaan dan fasilitasi secara langsung kepada pelaku usaha mikro.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi koperasi dan pengusaha mikro, meningkatkan daya saing produk koperasi dan usaha mikro.
Membuka peluang kemitraan dan kerja sama bisnis, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan usaha mikro dan koperasi,” jelasnya
Adapun bantuan yang diserahkan antara lain: blender, kompor, tenda, showcase, freezer, rak display, meja, tong sampah, dispenser, meja lipat, meja payung dan cup sealer
Setelah acara, Wabup Intan bersama Kadiskum, Camat dan Lurah meninjau langsung RTH Kelurahan Tigaraksa
( trisno ) .
Related Posts

Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H.

Wujudkan Tranformasi Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan, Pemkab Tangerang Gelar Seminar TIDS.

Tangerang Regent Kicks Off Fun Walk and Signs MoU on Education Collaboration.

Tangerang Regent Attends World Hemophilia Day Commemoration.

KEMENTERIAN ATR/BPN, DUGAAN PERBUATAN YANG DI PROSES HUKUM MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB INDIVIDUAL.

No Responses