Jakarta, posinternasional.com
Pertengkaran Asib Ali dengan Syarifah Haerunisa membuahkan hasil di Polda Metro jaya Jakarta, apakah berlanjut atau tidak, yok kita simak beritanya.
Setelah keduanya habis melaporkan antara Asib Ali dengan Syarifah ini berujung di Polisi metro jaya Jakarta.
“Untuk membuktikan bahwa kedua bersalah kita tunggu saja keputusan pengadilan Negeri Jakarta”, katanya Da teman Asib Ali.
Menurut Asib Ali, ini seru kasusnya, Habis kesabaran, akhirnya Asib Ali resmi melaporkan Syarifah Haerunnisa ke Polda Metro Jaya, ini kasusnya.
Diketahui pria asal India, Asib Ali bersama pengacara dan Akash Ellahi sekeluarga mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (24/3/2023).
Menurut YouTube Akash bule pakistan, bahwa pihaknya melaporkan tergugat Syarifah Haerunnisa atas kasus pencemaran nama baik terhadap Asib Ali.
“Dari kemarin gak pengen mau sih aku ikut campur dalam hal hukum, soal saya mau fokus ke kerja lain,” kata Akash dikutip dari kanal YouTube Akash bule pakistan, Minggu (26/3/2023).
“Tapi sekarang saya tanggung jawab untuk translate dia,” tambahnya. dikutip sarambinews.com
Usai melaporkan Syarifah, tim pengacara Junifer Dame Panjaitan & Partners kemudian menunjukkan bukti diterimanya laporan polisi dari Asib Ali.
“Terima kasih atas semua atensinya, hari ini kami sudah memberikan bukti adanya diterimanya laporan kami bahwa adanya pencemaran nama baik dan atau fitnah,” kata Junifer.
“Di mana saudara Syarifah Haerunnisa yang sudah kami undang untuk somasi, tetapi malah challenges kita, ya ini tanda bukti kita,” tambahnya.
Ini Pihaknya mengaku sudah memberikan win win solution namun tidak ditampung oleh pihak Syarifah.
“Kita berbuat baik, belum tentu balasannya baik. Jadi kita memberikan win win solution tetapi tidak ditampung, lalu bagaimana. Let’s see,” kata Junifer
deni / henry / posinter
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
The location of the land object will be built with 264 housing units, so the total loss that can be saved in this case is IDR 51,391,343,500.
The Minister of ATR/Head of BPN did not deny that so far the electronic services.
Association (PWI) Legal Aid Enforcement Consultation Institute (LKPBH) to handle cases of violence against journalists in North Sumatra.
He SA married IM first, divorced, because it did not produce results in his marriage to IM.
According to Hendry, Sasongko Tedjo’s action in holding a DK meeting without following these rules has no legal basis.
No Responses