Natalia Rusli sempat DPO 2 kali dari Pihak polisi di kasus melarikan diri pasalnya tidak di masukan di pasal, sehingga ringan.
Jakarta, posinternasional.com Natalia Rusli pengacara bodong secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan penipuan sebagaimana melanggar Pasal 378 KUHP," kata...