
SERANG, POSINTERNASIONAL.COM.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama Walikota Tangerang Sachrudin menandatangani Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dengan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng Kota Tangerang.
Acara tersebut difasilitasi langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Serang, Senin (1/9/2025).
Perjanjian tersebut mengenai hibah aset Perumdam TKR Kabupaten Tangerang berupa jaringan sistem penyediaan air minum di wilayah Kota Tangerang kepada Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada Kejati Banten yang telah memfasilitasi proses panjang hingga terlaksananya penandatanganan perjanjian pembaharuan hibah aset tersebut.
Penyerahan hibah aset tersebut semata-mata untuk kepentingan masyarakat untuk meningkatkan mutu pelayanan air bersih, dan menjadi kebanggaan bersama Kabupaten dan Kota Tangerang.
“Alhamdulillah, perjalanan panjang penyerahan aset pelayanan air minum ini bisa berjalan dengan baik.
Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR mengucapkan terima kasih kepada Kejati Banten yang telah mendampingi serta memastikan proses ini sesuai aturan,” ujar Bupati Maesyal.
Dia menegaskan, Kabupaten dan Kota Tangerang memiliki keterikatan emosional yang erat, baik dari sisi sejarah maupun masyarakat.
Kerja sama dalam pelayanan publik, khususnya air bersih menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat.
Kajati Banten, Siswanto, menuturkan bahwa penyerahan hibah aset ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan penyerahan aset secara bertahap, termasuk sambungan langsung pelanggan.
“Kejati Banten melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melaksanakan pendampingan hukum sejak awal hingga hari ini.
Pembaharuan perjanjian ini adalah bentuk nyata peran Kejaksaan dalam memastikan mekanisme serah terima aset dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan asas pemerintahan yang baik,” ungkap Kajati Siswanto.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas ketulusannya menyerahkan aset pelayanan air minum di wilayah Kota Tangerang.
“Terima kasih kepada Pak Bupati dan Perumdam TKR yang telah berkomitmen meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya terkait penyediaan air bersih,” ujar Sachrudin.
Pihaknya berharap dengan adanya perjanjian pembaharuan hibah tersebut pelayanan kepada warga Kota Tangerang akan semakin optimal.
Dengan peralihan pelayanan air bersih dari PERUMDAM TKR ke PERUMDA TB, Malam ini pada pukul 20.00 Akan dilakukan Interkoneksi (Peralihan Pengaliran Air) sampai dengan pukul 05.00 WIB.
Baik dari PERUMDAM TKR maupun PERUMDAM TB telah mensosialisasikan melalui pengumuman di halaman resmi website dan media sosial masing-masing dan pesan broadcast kepada Pelanggan.
Informasi lebih lanjut mengenai pelayanan kini dapat menghubungi (021) 5587234 atau 081314940505.
( trisno / adv ),
Related Posts
Pengamat Politik di jakarta mengatakan pihaknya juga setiap Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan setiap membuatkan intagritas.
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah.
KPK Akan melakukan langkah-langka untuk penyidik terpaksa mengebut, hasil Noel ada dugaan data di gandakan.
Ternyata kelas kakap RC dan TJ, saat di tangkap kabur dari Kejaksaan Agung.
AKP Tri Boy menjelaskan bahwa Asril Yusri diamankan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 04.15 WIB, bukan ditangkap.
No Responses