
Tangerang, POSINTERNASIONALCOM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melaksanakan program sertipikasi hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sertipikasi tanah dilakukan untuk memberikan kepastian objek dan subjek hak atas tanah serta memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Tahun ini di Provinsi Banten memiliki target sertipikasi sebanyak 146.428 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) di 5 (lima) kabupaten/kota dari 8 (delapan) kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.
Adapun rincian jumlah target SHAT program PTSL Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 9.500 SHAT.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, H. Joko Susanto, A.Ptnh. M.Si yang terus memberikan semangat kepada Jajarannya
Berikut ini rincian penetapan lokasinya.
Jumlah target SHAT dan lokasi di tiap-tiap kabupaten/kota dapat berubah sewaktu-waktu
Ayo, Sertipikatkan Tanahmu Sekarang Juga!
Anti Cekcok, Anti Caplok .
( trsino).
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Bupati Tangerang Kawal Langsung Pelaksanaan Penataan Bangli Sungai Cirarab.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Kecamatan Cisauk guna memantau kualitas pelayanan administrasi.

Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat.

Tinjau Progres Perbaikan RTLH di Desa Matagara, Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Percepat Program Perbaikan RTLH.

Wabup Intan Ingatkan Seluruh Pegawai Terus Tingkatkan Kedisiplinan dan Kualitas Pelayanan.

No Responses