HTML
mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Hukum di Sumbar mandul,” Tipikor tidak berani periksa kadis, sekdis peternakan, camat dan dokter hewan diduga dalang hilangnya 77 ekor sapi.

Sumbar, posinternasional.com

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditangkp KPK Karna Dugan korupsi
Salah satunya bantuan ternak sapi, Sumbar, senin (03/07).

Syahrul sedianya dijadwalkan menghadap penyelidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan.

Syahrul Yasin Limpo menyatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum di lembaga antirasuah.

Di tangkapnya (Kamentan) tidak menghapus kasus yang sedang bergulir di kelompok tani karya muda yang bergerak di pertenakan sapi bantua.

Dari Kamentan 100 ekor sapi ternyata hanya 23 ekor di kandang yang tidak layak untuk Karna temptnya becek.

Uang bantuan dari Kementrian pertanian untuk pembelian 100 ekor sapi.

Pembuatan kandang, pembelian kendaraan buat angkut rumput, bantuan pakan disinyalir di gondol ketua klompok yang berna Iwan.

Dugaan hilangnya 77 ekor sapi menyeret nama Camat Abdul Abas. Bahkan dinas peternakan setempat sampai sekdis dan juga dokter hewan juga terseret aliran dana hilangnya 77 ekor sapi.

Jangan mentrinya saja yang di masukan penjara.

Maling kelas terinya harus ikut bertanggung jawab, kalau ga mau ganti 77 ekor sapi yang hilang dari kandang harus ikut Syahrul Yasin Limpo( Kamentan) masuk penjara tegasnya.

Sebenarnya kami sudah di undang untuk pertemuan membahas masalah ini. Tetapi kepala dinas dan camat pada kabur ga berani datang ujar Athia sbil menunjukan kertas undangan.

Sejak (13/08/2022) Pengaduan Anggota Kelompok Ke Tipikor Polres dan Seolah-olah Bagai Bola liar Kesana Kesini. Semua pada tutup mulut tutup kuping tutup mata.

Saling melindungi dosa ujarnya kesal. Ingat di dalam masalah ini ada tokoh agama yang di segani. Makan uang haram akan terbawa sampai mati.

Anggota kelompok tani Karya Muda bergerak di peternakan SAPI melalui program korporasi desa dari kementerian pertanian yang bersumber dari dana APBN.

Sebanyak 100 ekor SAPI pada tahun 2021 bulan November, berlokasi di jorong sungai lambai, nagari lubuk gadang Selatan, kabupaten Solok Selatan, provinsi Sumatera barat.

Sejak 13/08/2023 Surat Pengaduan anggota kelompok Tani karya muda tani Ke Tipikor polres kabupaten Solok Selatan belum dapat kejelasan Sampai Hari ini Sabtu 01-07-2023.

Anggota kelompok menyampaikan kepada awak media Sejak Tanggal (15/05/2023) dan Saat awak media monitoring Saat itu terlihat sapi sisa 23 ekor dan sungguh prihatin, kurus-kurus seperti tidak dikasi makan sambil awak media video kan sebagai bukti dokumentasi.

Pada minggu 18/06/2023 Sampai Hari ini (01/07/2023 Berlangsung informasi dari beberapa Anggota Kelompok menyampaikan kepada Awak Media lewat SMS WhatsApp:
10 ton kosentrat bantuan makanan sapi, Memang Sebagian di ambil oleh kelompok lain, selain itu

kami tidak tahu ke mana di duga korupsi alias penggelapan.
Ujar Lek (H) dan PakDe (P), Sabtu 01/07/2023.

Rekening koran kelompok yang kami bawa waktu melapor ke Tipikor Polres, termasuk itu yang ingin kami pertanyakan, uang yang sebanyak di dalam itu kok nggak ada mampir ke rekening kelompok, ujar anggota pada Minggu (18/06/2023)

“Rekapitulasi laporan kelompok ke koperasi:
Kalau dilihat dari laporan ini, Sapi di jual di bawah harga standar semua. Memang tidak semua Sapi Yang dijual itu Sehat, ada yang di Sembelih kemudian jual daging tapi tetap juga tidak masuk akal”,Tambahnya.

“Memang harga sapi itu kami tidak Tau Pasti persisnya Per ekor, karena ketua kelompok (Iwan) tidak transparan kepada kami, Cuma”

“Ada salah satu diantara kami anggota sudah lama memelihara sapi, Sapi yang datang dari pemerintah itu kisaran harga modal 18 jutaan”, ujarnya.

“Seingat yang pernah kami dengar, Sapi itu yang Bobotnya 300 kg, di bawah itu tidak boleh diterima, kecuali tidak jauh Bobotnya dari angka minimal tersebut.

Tapi karena tidak ada koordinasi ketua (Iwan) baik secara langsung maupun WA grup kelompok, akan itu kami kurang tahu pasti tentang aturan main yang diatur pemerintah dalam mengelolah sapi tersebut” tambahnya.

“Penjualan Sapi Saja uang sebanyak itu tidak ada mampir dalam rekening kelompok, kalau alasannya selama ini bendahara susah ditemui.

Itu sangat tidak logis karena bendahara nggak sampai (1) kilo meter rumahnya dari rumah ketua kelompok (Iwan)ujarnya.

“Yang namanya keuangan kelompok bagaimanapun harus ada di rekening kelompok, itu kewenangan Bendahara inisial (Suratno).

Harusnyapun juga perlu diketahui oleh anggota agar tidak timbul prasangka yang tidak-tidak, sedangkan ini Sebagai bendahara saja tidak mengetahui”herannya

“ini Saja uang Negara sebanyak itu kok nggak dimasukkan ke rekening kelompok,
Kami pun enggak ada yang tahu uang sebanyak itu dari hasil sapi kelompok.

Ini dikemanakan Ketua Kelompok (Iwan) tapi kok sesulit mungkin kami mencari keadilannya, dari Sejak bulan Agustus tahun 2022, Seperti Bola itu di buat kesana-kesini, kesalnya.!!

Beberapa anggota kelompok di benarkan oleh kepala jorong setempat inisial (Riko) dan karena ketua kelompok inisial (Iwan) memang nggak punya perasaan.

Walaupun dari keanggotaan, Ada tokoh Agama, Guru tahfis yang sudah diakui sama Pemda, tapi tega beliau apalagi seperti masyarakat biasa, pungkasnya.

Informasi oleh banyak sumber kalangan menjelaskan, ketua kelompok inisial (Iwan) dengan Oknum camat inisial ( Abul abas ) masih Kaitan keluarga” jelasnya.

“Kepala jorong Setempat inisial (Riko) Beliau menyampaikan kepada awak media tak akan mau mencabut surat pengaduan tersebut karena sudah sejak 13/08 tahun 2022.

Dengan alasan mengedepankan kepentingan juga aspirasi anggota kelompok yang ingin mencari keadilan”,Ketust-nya.!!

Selain itu beberapa anggota dan dibenarkan oleh, inisial PakDe Pur, Mulai dari pembelian mobil pick up untuk mencari rumput, pengakuan ketua (iwan) 70 juta ternyata cuma 60 juta.

Setelah itu akhirnya mobil tersebut dijual olehnya dan diganti dengan mobil pick up yang istimewa dengan harga 30 juta.

“Ketua kelompok (iwan)diduga melakukan penyiraman uang penjualan sapi ke orang-orang dinas, termasuk dokter hewan inisial (Alhadi Yonisa), tambahnya.

Disampaikan lagi bahwa Oknum Camat inisial (Abul abas) kaitan keluarga dengan ketua kelompok (iwan)walaupun demikian tetap saya berpihak pada kebenaran.

Penjarakan sajalah yang salah, itu sudah meresahkan banyak masyarakat beberapa anggota kelompok.

“Sekalipun saya dulu mendukung kedua mereka itu menjadi ketua kelompok inisial (Iwan) itu dan Oknum Camat inisial (Abul abas), saya tetap berpihak kepada kebenaran,”Ujarnya PakDe Pur lewat telpon Pada Senin (11/06/2023).

Penulis. Athia / arfaiz / posinter

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses