HTML
mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Laporan dana insentif, yang di gunakan oleh pegawai BPPD untuk menujung kinerja pegawai, tetapi harus di setor pada Bupati.

Posted by:

Jakarta, posinternasional.com

Ama di tangkap oleh KPK saat di rumah dinas, dugaan ada korupsi insentif pegawai BPPD yang diduga pakain oleh Bupati, rabu (08/05).

Bupati Sidoarjo di tangkap oleh KPK atas dugaan korupsi dana insentip.

Laporan dana insentif, yang di gunakan oleh pegawai BPPD untuk menujung kinerja pegawai, tetapi harus di setor pada Bupati.

Awalnya kasus ini di tindak lanjut oleh KPK.

“Setelah pihak KPK mendapatkan barang bukti, lalu KPK tangkap Bupati Sidoarjo”, ujarnya Johanis KPK.

Lalu Ama di giring kekantor KPK untuk menjalakan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan atas laporan dari masyarakat, KPK gerat cepat.

Kini Ama menghuni tahanan KPK, sampai ia dinyatakan penyerahan berkas komplit.

Menurut informasi, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor selama 20 hari pertama.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya telah menggelar penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.

Ia diduga menikmati uang pemotongan dan penerimaan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, dikutip kompas.com.

Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka AMA,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

henry / posinter

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses