
Solo,posinternasional.com
Mendengar ucapan Bareskrim itu juga tersontak beberapa aktivis seperti Roy Suryo, Lemon, Dr. Tipa dan kawan-kawan di jakarta, kamis (22/05).
Ia menilai, bahwa ijazah jokowi belum bisa di katakan asli, karena belum ada pembuktian.
“Kami berharap pelaku seperti ini ada dugaan tekanan dari pihak lain, sehingga aparat juga tak jujur”, katanya pengacara Roy Suryo di tiktok dan sosmed.
Ia menilai bahwa ijazah Jokowi itu tidak tertutup kemungkinan aslinya tidak ada.
Masak sudah 3 tahun, tidak bisa membuktikan aslinya.
Hal ini bisa katakan kejahatan tentang ijazah.
Menurut informasi, Penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Muhammad Taufiq merespons keputusan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah milik Jokowi asli.
Advokat asal Solo itu mengatakan hasil penyelidikan Bareskrim tidak mempengaruhi proses persidangan perdata yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
“Tidak berdampak, karena memang belum dibuktikan di pengadilan.
Asli atau tidak asli itu mestinya pengadilan nanti yang menyatakan. Sah dan tidak sah juga di pengadilan,” kata Taufiq pada wartawan, Kamis (22/5).
Ia menyebut keputusan Bareskrim mengenai keaslian ijazah Jokowi tersebut merupakan hasil penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Sedangkan ia menggugat Jokowi dan sejumlah pihak lain secara perdata di PN Surakarta.
(hen / jon)
Related Posts
Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi.
Wabup Intan Paparkan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2025.
Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang : Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga
Pemkab Tangerang Tanggapi Sanksi KLH: Langkah Strategis Pengelolaan Sampah.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Jainudin menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor.
No Responses