
Tangerang, posinternasional.com
dr. Bernard BB Sagian, SH, MH mengatakan bahwa pembangunan jembatan harus pondasinya harus sesuai dengan RAB, kamis (14/09).
Jika tidak sesuai ini akan membahayakan orang lain.
“Karena bentang dan pondasi cakar dan akan berefek pada tiang dan bangunan”, katanya.
Menurut dr. Bernard, Bangunan Jembatan di jln.kihajar Dewantara Ciputat Tangerang Postjkt menunjukan Jembatan tersebut tidak memakai papan nama Proyek.
Proyek Jembatan yang berada di Jln. Kihajar Dewantara yang sudah mulai terbentuk tembok dicor mengadakan besi yang sudah lihat di foto diatas berita postjkt wartawan.
Menemukan apakah besi yg suda dicor itu aslinya SPK yang sudah tertulis di Surat perintah kerja ? Wartawan postjkt menemukan dengan cara kerja Proyek tersebut.
Mungkin kokoh atau tidak dari besi yg sudah di cor sebagai tulang coran yang menempel besi tiang pundasi bangunan Proyek bangunan di Jembatan Kihajar Dewantara dan kenyanan.
“Kariawan pekerja prayek tersebut tdk melengkapi prosudur sepatu bot juaga helem pekerja tidak memiliki pekerja Proyek galian tersebut dan juga perlengkapan untuk kariawan pekerja galian Proyek”, katanya.
Menurut Yadi Anggoro (45) proyek pembangunan itu harus sesuai RAB jika tidak sesuai akan berpengaruh pada kekuatan jembatan.
“Dalam membuat membangun jembatan ini akan berpengaruh dalam bistek”, ucapnya Yadi Warga
sahat / hendi / posinter.
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Charlie Candra Sentenced to 4 Years in Prison in Document Forgery Cass
Menteri Nusron dan Wamen Ossy Ikuti Seluruh Rangkaian Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
I would like to thank the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency (BPN), Mr. Nusron Wahid.
Prosecutor Asks Judge to Reject Charlie Chandra’s Defense Counsel’s Plea.
Plea Hearing Postponed, Charlie Chandra’s Legal Counsel Admits He’s Not Ready!!!
No Responses