
JAKARTA, POSINTERNASIONAL.COM.
Kejagung tak main-main dengan korupsi. Kini beberapa klas Buron yang reking satu di Indonesia Rizal Chalid (RC) dan Jurist Tan (JT).
Kelas kakap, yang menujukan sejarah baru, kedua RC dan TJ ini ternyata sampai kerugian 1.000 triliunan rupiah uang negara di bawah ke negara singapura.
Memang kelas nomor satu ini sudah di tetapkan tersangka kedua menghilang saat mau di amakan oleh kejang.
Kini kedua RC dan TJ ini penjahat luar biasa di Negeri Indonesia.
Sampai-sampai paspornya di bekukan, agar cepat di tangkap dan kembalikan uang yang curi ke kas negara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) meluruskan bahwa pencabutan paspor dua buronan, Riza Chalid dan Jurist Tan, Jakarta, Senin (06/10).
Bukan serta meta, tetapi buron tidak serta-merta membuat keduanya kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, pencabutan paspor dilakukan untuk membatasi ruang gerak kedua buronan yang kini berada di luar negeri.
Langkah itu diharapkan membuat keduanya sulit berpindah negara.
“Terkait pencabutan paspor, tidak serta-merta kewarganegaraan yang bersangkutan hilang,” ujar Anang di Jakarta, Senin (6/10/2025) dikutip media sosial.
(hendi / indri)
Related Posts

Bupati Tangerang Kawal Langsung Pelaksanaan Penataan Bangli Sungai Cirarab.

Bupati Tangerang Jumling Di Masjid Al Marwah Teluknaga.

Ambil Langkah Tegas, Bupati Tangerang Pastikan Penataan Sungai Cirarab Segera Dimulai.

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kantor Kecamatan Cisauk guna memantau kualitas pelayanan administrasi.

No Responses