
Jakarta, posinternasional.com
Ada sekitar 10 orang pegawai Rutan yang sempat viral di Medsos, kini pegawai Rutan 10 orang itu sudah menjalini hukuman, senin (26/06).
Jika ada yang melaporkan pungutan liar (pungli) itu, secara pidana akan di proses hukum.
Jika korban tidak melaporkan cukup, kasi pembinaan tentang kedisiplinan.
“Kami tak main-main di KPK ini, siapa-pun yang sengaja melakukan perbuatan yang di larang oleh hukum, tetap di berikan hukuman”, katanya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata
Kata Alexander, kita tidak pandang bulu, apalagi ada korban, kita proses hukum, jika terbukti.
Menurut Alexander mengatakan pihaknya mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.
“Sudah kita non jobkan, puluhan kok,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Alex memastikan lembaga antirasuah akan “bersih-bersih” setelah mencuatnya kasus pungutan liar tersebut ke publik, dikutip antara.com.
“Pokoknya kita ingin bersih bersih. Intinya itu kita ingin bersih,” ujar Alex.
Lebih lanjut dia mengatakan mencuatnya kasus pungli tersebut menjadi momentum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam lembaga antirasuah.
Apabila ditemukan ada penyelewengan di unit kerja KPK yang lain, Alex memastikan pihak yang terlibat akan ditindak.
“Kemungkinan tidak hanya terjadi di rutan ya, siapa tahu nanti di unit kerja lain ada yang kena, kita akan sikat saja,” tambahnya.
Deni / henry / posinter
Related Posts
Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang : Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga
Pemkab Tangerang Tanggapi Sanksi KLH: Langkah Strategis Pengelolaan Sampah.
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025.
Program SPPG, 246 desa di Kabupaten Tangerang, 141 sudah memiliki Bumdes dan sisanya akan segera dituntaskan.
Will give a REWARD to Kang Dedi Mulyadi and all the Governors of the Red and White Cabinet and his staff who have proven.
No Responses