
Jakarta, posinternasional.com
Natalia Rusli dijadikan Tersangka dan DPO atas laporan ibu Verawati atas dugaan penipuan dan penggelapan, dimana Natalia Rusli mengaku sebagai advokat dan menerima sejumlah uang sebagai lawyer fee dari Ibu Verawati.
Janji akan ada pembayaran ganti rugi dan foto dengan Juniver Girsang di Hotel Hyatt, Jakarta membuat Verawati menyerahkan sejumlah uang kepada Natalia Rusli untuk mengurus kasus Koperasi Indosurya.
Belakangan diketahui bahwa ternyata Natalia Rusli menipu korban Investasi Bodong padahal, Natalia Rusli adalah kuasa hukum Perusahaan Investasi Bodong PT Mahkota milik Raja Sapta Oktohari.
Sekarang menjalin hubungan intim dengan Teddy Agustiansyah, pemilik Koperasi Pracico yang dijadikan Tersangka Pidana perbankan dan pencucian uang oleh mabes Polri.
Juga diketahui NR ijazah SH nya tidak terdaftar Dikti dan diduga memperoleh BAS Advokat dengan surat palsu.
Dengan teganya NR menipu ibu Verawati dan kabur setelah uang diterima. Merasa dua kali tertipu Ibu Vera melaporkan kejadian ke Polda Metro Jaya, dan oleh kepolisian Natalia Rusli di jadikan Tersangka dan Buron sejak Desember 2022.
Polres Jakarta Barat yang dihubungi memberikan keterangan kepada ibu Verawati bahwa Natalia Rusli sulit ditemukan dan tidak kooperatif.
Anehnya, 4 Maret 2023, Natalia Rusli terlihat menyelenggarakan malam kembang atas kematian ibunya Hanna Sutanto, di Rumah Duka Grand Heaven Pantai Indah Kapuk.
Korban lalu menghubungi Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri, Kanit dan penyidik Akil, memberitahukan bahwa Sang DPO ada di Grand Heaven.
Namun, Polres Jakarta Barat tidak mau menangkap DPO dengan alasan kemanusiaan menunggu prosesi pemakaman hari seninnya.
“Nyatanya hingga hari ini Natalia Rusli masih tidak ditangkap aparat kepolisian. Saya heran kenapa 579.000 personel POLRI tidak mampu menahan seorang Natalia Rusli,” katanya Hartono LQ
Apakah ada beckingan pejabat seperti yang di klaim Natalia Rusli?” Tanya Ibu Verawati dengan kecewa.
Arfaiz/ posinter
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada.
Charlie Candra Sentenced to 4 Years in Prison in Document Forgery Cass
Young Artists from Rajeg Entertain Students of SDN Rancabango IV on the 80th Anniversary of Indonesian Independence.
Pemkab Tangerang memberikan penghargaan pada yang juara dan Pensiunan Petran.
Menteri Nusron dan Wamen Ossy Ikuti Seluruh Rangkaian Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
No Responses