Sumbar, posinternasional.com
Untuk menutupi boroknya mereka melakukan penyiraman uang penjualan sapi ke orang-orang dinas termasuk dokter hewan, sabtu (17/06).
Sapi di kandang menghilang entah kemana, Kami juga minta pada ketua kelompok dan Camat A agar bertanggung jawab hilangnya sapi.
Dokter hewan kebagian hasil penjualan sapi sebanyak 72 ekor. Dari 100 ekor tinggal 23 ekor.
AM familinya ketua kelompok Trisno, mengatakan bahwa anggota tidak akan ada yang berani melaporkan kasus ini Karna di backup camat dan dinas peternakan.
Oknum camat inisial (A) dan orang-orang dinas terkait, diduga sudah bagi-bagi uang siraman dari ketua kelompok Trisno/Iwan” ujar Pak De Pur.
100 ekor sapi bantuan kementrian pertanian sisa 23 ekor. Dugaan di jual pengurus uangnya di bagi dinas dan Camat.
HEBOH sapi 100 ekor tinggal 23 ekor, Pengaduan anggota kelompok tani karya muda tani yang bergerak di Peternak sapi program korporasi desa, bantuan dari ke kementerian pertanian.
Anggaran dana APBN sebanyak 100 ekor sapi pada tahun 2021 pada bulan November 2022, saat ini di kandang terlihat sisa 23 ekor sapi hidup dalam ke adaan memperhatikan.
Sudah berkali kali awak media konfirmasi ke pihak yang bersangkutan justru di buat bola. Lampar sana lempar sini seperti tidak ada tanggung jawabnya.
Berdasarkan surat pengaduan anggota kelompok tani ke Tipikor polres kabupaten Solok Selatan sejak tanggal 13/08/2022, belum dapat kejelasan hingga hari ini.
Peternak yang jadi Malasah ini berlokasi di jorong/dusun sungai lambai, nagari/desa lubuk gadang selatan,kecamatan Sangir, kabupaten Solok Selatan-Sumbar.
Menurut Athia,” musyawarah dan mufakat.
Selanjutnya menurut UU No 14 tentang keterbukaan informasi publik, dan UU KIP, adapun beberapa aturan lainnya yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Beberapa anggota kelompok dan dibenarkan oleh RIKO kepala jorong/Dusun, hanya ingin menuntut keadilan bukan semata karena ingin menuntut siapa yang benar dan salah,
Setidaknya, karena ketua kelompok (Trisno/Iwan) memang nggak punya perasaan, maaf kata dari keanggotaan ini.
Ada tokoh Agama, guru tahfis yang sudah diakui sama Pemda, tapi tega kali dia apalagi seperti masyarakat biasa ujarnya.
Sumber yang di temui awak media di lapangan menjelaskan, ketua kelompok Iwan dengan Oknum camat inisial (A) masih hubungan keluarga dengan Oknum tersebut.
Beberapa kali berkunjung di lokasi kandang ternak sapi juga ke tempat ketua kelompok makin di curigai masyarakat sepak terjang camat dan ketua klompok yang bernama Iwan.
Dugaan tekanan terhadap pelaporan ke polisi, karena mereka tidak mau mencabut surat pengaduan di polres Tipikor kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Kepala jorong RIKO beliau tak akan mau mencabut Surat pengaduan tersebut karena sudah sejak bulan Agustus tahun 2022.
Dengan alasan mengedepankan kepentingan umum dan aspirasi anggota kelompok yang ingin mencari keadilan.
Kronologis yang di ceritakan pada senin 11/06/2023 seorang yang biasa di panggil pakde Pur, beliau ini masih family dekat kepada ketua kelompok Trisno dan oknum camat inisial (A).
“Walaupun demikian beliau berpihak kepada kebenaran. sambil melontarkan kata-katanya nada ancaman, Penjarakan sajalah yang salah”, ujarnya.
Itu sudah meresahkan orang banyak terutama beberapa anggota kelompok.
Kata pak de Pur, sekalipun dulu nya saya ikut mendukung kedua mereka menjadi ketua kelompok dan menjadi camat.
“Saya berpihak kepada kebenaran di hadapan seluruh anggota kelompok”, tegas pakde Pur.
“Detail terkait kasus ini, tidak transparan ketua kelompok (Trisno/Iwan) kepada anggota, sekretaris ataupun bendahara.
Mulai dari pembelian mobil pick up untuk mencari rumput pengakuan ketua Iwan 70 juta ternyata cuma 60 juta, sampai akhirnya mobil itu di jual juga dan di ganti dengan mobil pickup yang estimasi harga 30jt.
“Beliau melakukan penyiraman uang penjualan sapi ke orang-orang dinas termasuk dokter hewan, namun untuk keanggotaannya tidak transparan dan tanpa diberi satu sen pun uang dari hasil penjualan sapi.
“Salah satu anggota insial (AM) sekaligus pemilik lahan, beliau familinya ketua kelompok Trisno, diduga beliau yang mengatakan bahwa anggota tidak akan ada yang berani melaporkan kasus ini.
Dikarenakan dapat di backup oleh oknum camat inisial (A) dan orang-orang dinas terkait.
“Diduga justru sudah beliau bagi-bagi uang siraman oleh dari ketua kelompok Trisno/Iwan,”ujar Pak De Pur.
Oleh beberapa anggota kelompok, Kami seluruh anggota terkait beserta pengurus kelompok lainya, Sekretaris dan bendahara.
Berharap agar dapat kejelasan dan di mana pertanggung jawaban ketua kelompok (trisno/Iwan) atas semua kejadian ini dan agar seluruh sapi dapat penjelasannya
Ia bertanyakan sapi di kemanakan oleh nya? dan agar seluruh sapi kembali ke tangan seluruh anggota kelompok dan dengan cara yang transparan.
“Ini yang namanya maling teriak maling, Kalau sampai masalah ini tidak selesai kami akan adukan ke menteri pertanian”, pungkasnya
Arfaiz / posinter
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
There are two candidates who came forward in the election of PWI Chairman of Banten Province, Mashudi and Hari Kibo.
Present on this occasion, the Minister of Housing and Settlement Area, Maruarar Sirait.
Then what activities may be carried out in these areas are regulated in the regional spatial planning.
Then according to the laws and regulations, it is still the domain of the Ministry of Forestry, unless we find a new breakthrough to find a solution.
Minister Nusron explained that there are four focuses in the infrastructure sector.
No Responses