HTML
mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Sebanyak 34 orang WNI di tangkap oleh Kriminalitas Komboja, kini 34 WNI dalam tahab penyelidikan Polisi Komboja

Jakarta, posinternasional.com

Sebanyak 34 orang WNI yang di sekap oleh pihak pelaku kriminalitas Komboja, kini sudah bebas dari keriminalitas Kemboja, kemarin.

Pihak kedutaan RI yang di Kemboja perhatin, kok bisa di tertipu oleh oknum yang pencari kerja di luar negeri.

“Kami harap ini menjadi pelajaran kita untuk yang pencari kerja, jangan cepat percaya kalau belum ada bukti”, katanya Judha Nugraha Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh

Menurut Judha Nugraha, bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Poipet Kamboja.

Jika ada lowongan harus koordinasi sama pemerintah Setempat, jangan mau ambil langkah-langkah sendiri, kita ini bernegara, harus patuh terhadap negara.

“Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Judha mengatakan sebelumnya pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.

KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat sehingga pada 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.

Ke-34 WNI tersebut, kata dia, saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.

jhon / hera / posinter

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses