Tangerang, posinternasional.com
Diduga pengerjakan protek penamvahan bangunan baru pada Dinas Pendapatan Daerah satu Atap Kora Tangerang, tak pakai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Perlu di pertayakan ruang tambahan baru perlu di pertayakan ke mana dana IMB?
Bangunan yang di bangun oleh kontraktor Bangunan yang tidak pakai IMB.
Pihak Aktivis dan LSM menanggapi bahwa Bangunan yang di bangun oleh pihak ketiga tidak mengurus izin mendirikan Bangunan.
“Kami minta pada pihak aset Daerah Kota Tangerang, dan bersama Satpol.PP agar berikan teguran pada pihak pemborongan bangunan”, Rahman, SH, MH Aktivis.
Menurut Rahman, bahwa ia minta agar pembangunan Dispemda satu atap agar mengurus IMB.
“Setidaknya, pengurusan IMB akan masuk pada Retbusi pada Pemkot Tangerang”, ujarnya Dadang Hermawa LSM.
Henry / sahat / posinter
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
The location of the land object will be built with 264 housing units, so the total loss that can be saved in this case is IDR 51,391,343,500.
On this occasion, 10 Electronic Land Certificates for waqf land designated as mosques and foundations around Malang City.
Association (PWI) Legal Aid Enforcement Consultation Institute (LKPBH) to handle cases of violence against journalists in North Sumatra.
He SA married IM first, divorced, because it did not produce results in his marriage to IM.
According to Hendry, Sasongko Tedjo’s action in holding a DK meeting without following these rules has no legal basis.
No Responses