HTML
mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Terkadang pihak juga mengimformasikan pada para pengimformasikan pada masyarakat yang pedagang penjualan pakaian bekas akan di tangkap.

Jakarta, posinternasional.com

Demi mencipatakan kondisi dan keuangan negara pihak polri bersama Bea Cukai RI akan melakukan Triving pada pengusaha jasa infortir akan di tangkap.

Terkadang pihak juga mengimformasikan pada para pengimformasikan pada masyarakat yang pedagang penjualan pakaian bekas akan di tangkap.

Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri mengatakan pihaknya bersama polri bersama bea cukai akan bekerja sama menangkap menjual dan mengimforkan pakaian bekas ke RI.

“Kami akan tangkap, baik itu yang menyalurkan barang bekas dan barang yang merugikan negara akan di tetapkan tersangka”, katanya, Senin (27/03) di Jakarta.

Dalam bulan Rahmdhan ini pihak Polri bersama bea cukai akan terus meningkatkan triving pada pedagang jual pakain bekas.

“Kami juga informasikan pada masyarakat bagi pihak pengedar dan penadah pakain barang bekas agar melaporkan pada pihak polisi terdekat”, ucapnya

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengoptimalkan pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia guna mencegah pakaian bekas impor atau thrifting masuk ke Indonesia.

“Polri bekerja sama dengan stakeholders terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Dalam pengawasan ini, kata Ramadhan, Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN).

Kementerian Perdagangan serta instansi terkait untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas kepada importir yang melanggar aturan, dikutip antara.com.

Selain itu, lanjut Ramadhan, Polri juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari pembelian pakaian bekas dari luar negeri.

“Karena pakaian bekas impor dari luar negeri itu berpotensi menyebarkan penyakit, juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri,” kata Ramadhan.

henri / posinter

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses