HTML
mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Warga kedapatan membuang sampah kekali yang sudah di larang, kini kedapatan di tangkap.

Jakarta, posinternasional.com

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, Mohamad Amin mengatakan bahwa dalam penangkapan terhadap warga harus tangkap tangan.

Jika hal ini mereka sudah sreing baunag sama kekali sungai yang ia cemari dan membuat banjir.

“Kami sudah berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyrakat yang ada di Jakarta dan sekitarnya”, katanya Mohamad Amin.

Menurut ia, bahwa tangkap tangan ini perlu adanya pengawasan pada RT/RW dan pihak Keluaran yang punya warganya agar melakukan pembuang sampah pada tempatnya.

Petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan menindak puluhan warga yang membuang sampah sembarangan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu dini hari.

“Pengawasan dan penindakan (wasdak) atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan ini merupakan program dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, Mohamad Amin dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Dengan pengawasan dan penindakan, pihaknya berharap warga merasakan efek jera dan tidak mengulangi kembali membuang sampah sembarangan. dikutip antaranews.com

Menurut Amin, warga yang sudah ditangkap tangan ketika membuang sampah, nantinya bisa mengedukasi atau menginformasikan kepada keluarga dan warga lainnya.

Dalam pelaksanaan OTT, pihaknya menyiagakan petugas di tiga titik, yakni Jalan Raya Lenteng Agung Barat (Kecamatan Jagakarsa), Jalan Raya Rawa Bambu (Kecamatan Pasar Minggu) dan Jalan Warung Jati Timur (Kecamatan Pancoran).

“Kegiatan ini telah diatur dalam Perda 3 Tahun 2013 pasal 130 ayat 1 tentang membuang sampah tidak pada tempat yang ditetapkan,” tuturnya.

Deni / Yad / heni / posinter

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses