
Bogor – posinternasional.com
Pencarian terhadap 4 (empat) korban akibat bencana alam tanah longsor di Kota Bogor pada kamis (16/3) memasuki hari ketiga.
Upaya terus dilakukan oleh ratusan personil SAR gabungan untuk memaksimalkan pencarian dengan alat utama SAR yang ada di lokasi. Sekitar pukul 17.00 WIB petang tadi.
Satu korban bernama Cucum (50) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kemudian sekitar pukul 17.45 WIB Korban atas nama Azzam (5) ditemukan juga dalam kondisi meninggal dunia.
Kedua korban ditemukan pada kedalaman kurang lebih 3 meter dari atas permukaan tanah yang menimbun lokasi tersebut.
Sehingga saat ini ada 2 (dua) korban lagi yang masih dilakukan pencarian oleh unsur SAR gabungan diataranya adalah Yuli (65) dan M. Yusuf (8 bln).
“Dua dari empat korban tanah longsor petang tadi kami temukan di bawah longsoran tanah, selanjutnya tim akan evakuasi korban menuju RSUD Kota Bogor sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.” Ungkap Fazzli, S.A.P., M.Si., Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR.
Beliau juga menuturkan bahwa pihaknya bersama ratusan personil SAR gabungan hari melakukan upaya pencarian korban di tiga titik lokasi yang dicurigai.
Pembukaan akses menuju korban juga dilakukan dengan menggunakan 2 metode diantaranya yang pertama menggunakan alat ekstrikasi.
Untuk membongkar serta membersihkan puing-puing di sekitar lokasi adanya korban, kemudian kedua menggunakan alkon menyemprot longsoran.
Tanah yang menimbun lokasi yang dicurigai adanya korban.
Bencana alam tanah longsor terjadi pada selasa (12/3) akibat cuaca ekstrem dan curah hujan yang tinggi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
HUMAS KANTOR SAR JAKARTA/ POSINTER
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

This is to strengthen faith, increase social awareness, and make the turn of the year a moment for self-reflection and self-improvement.

It is also hoped that its presence will strengthen the referral system and bring health services closer to the community.

The need for this change is also based on Law Number 59 of 2024 concerning the 2024-2045 National Long-Term Development Plan (RPJPN), which ensures that spatial planning.

The Regional People’s Representative Council (DPRD) Chairperson and other members of the Regional Leadership Communication Forum.

Next year’s situation will be slightly different and challenging.

No Responses