Kalimatan selatan, posinternasional.com
Warga meminta pada kspal tokang yang bawa batu bara, agar rumah yang kena kapal agar di perbaiki.
Warga meminta pada perusahaan kapal tokang harus bertanggung jawab dengan kerusakan rumah warga, di hatam kapal.
Diduga sekitar Puluhan Rumah dan Perahu Hancur Dihajar Kapal Tongkang
Hampir sebanyak tiga puluh enam rumah yang berada di pinggir sungai di RT 03, 04, 05 dan 06 Desa Kaladan Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan hancur tertabrak kapal tongkang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Keladan H Muhammad Faleh mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada hari Sabtu sore (22/4/2023) sekira pukul 16.30 WITA saat cuaca gerimis dan angin kencang.
“Menurut hitungan sementara Ulun (saya _red), ada 36 rumah warga Desa Keladan yang rusak belum lagi klotok atau perahu cis,” sebutnya.
Dikatakan Pembakal (Kepala Desa) Keladan H. Muhammad Faleh, beruntung pada peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
Namun demikian kata H. Muhammad Faleh, kerugian materi bisa mencapai miliaran rupiah karena puluhan rumah warga berikut perabotannya banyak yang hancur.
“Saat kejadian, cuaca sedang gerimis dan anginnya deras banar (sangat kencang) sehingga dua kapal tongkang yang sedang ditambatkan terlepas, karena tali sama jangkar penambatnya tercabut lepas,” terangnya.
Dikatakannya, dua kapal tongkang yang terlepas hingga menubruk dan menghancurkan puluhan rumah warga itu bernama CMB dan Rimau.
Sementara saat dihubungi via WhatsApp Kapolsek Candi Laras Utara (CLU) IPDa Ketut Sedemen mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena masih dalam situasi dan kondisi cek lapangan.
“Masih kami cek,” ujar Kapolsek Candi Laras Utara Kepolisian Resor Tapin Ipda Sedemen.
Henry / posinter
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
There are two candidates who came forward in the election of PWI Chairman of Banten Province, Mashudi and Hari Kibo.
Present on this occasion, the Minister of Housing and Settlement Area, Maruarar Sirait.
Then what activities may be carried out in these areas are regulated in the regional spatial planning.
Then according to the laws and regulations, it is still the domain of the Ministry of Forestry, unless we find a new breakthrough to find a solution.
Minister Nusron explained that there are four focuses in the infrastructure sector.
No Responses