Surabaya, posinternasional.com
Wakomindo Hasilkan Beberapa Putusan Saat Rakernas Tahun 2022
Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana tahun 2022, pasca terbitnya SK Perkumpulan dari Kemenkumham RI. Kamis (22/12/2022) di Surabaya, Jawa Timur.
Rakernas yang dibuka oleh Ketua Umum Wakomindo, Dedik Sugianto dihadiri oleh Sekjen Catur Santoso, Bendahara Umum, Gatot Irawan, dan para pengurus pusat, anggota dari Jawa Tengah, dan beberapa anggota di wilayah di Jawa Timur.
Dedik Sugianto, Ketua Umum Wakomindo menerangkan bahwa Wakomindo adalah Perkumpulan berbadan hukum sesuai SK Kemenhumkam yang terbit pada 19 Oktober 2022.
“Rapat perdana digelar untuk menentukan langkah – langkah Wakomindo ke depan, dan alhamdulilah sudah ada beberapa putusan yang dihasilkan saat Rakernas,” ujar Dedik.
Dalam organ Wakomindo, Kepengurusan dan anggotanya, 100 persen adalah wartawan yang mempunyai sertifikat kompetensi wartawan dari negara melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
“Anggota Wakomindo yang sudah tergabung di organisasi pers, akan menjadi perwakilan organisasi tersebut, dengan catatan Wakomindo dan organisasi Pers tersebut telah menandatangani MoU terkait anggota perwakilan,” ujar Dedik.
Ada beberapa langkah yang ditempuh Wakomindo ke depan, pertama akan mencetak pengajar untuk mengajar dan melatih wartawan yang belum mempunyai Sertifikat Kompetensi Wartawan sehingga siap mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang digelar LSP Pers Indonesia.
Kedua, akan mencetak pengajar yang mengajar para Pemimpin Redaksi (Pemred) media partner terkait Website (portal berita) agar tampilan medianya bisa bagus sehingga bisa terindeks dan terverifikasi di Google.
Ketiga, Memperjuangkan Sertifikat Kompetensi yang dimiliki oleh Wartawan yang telah mengikuti SKW di seluruh Indonesia agar di terima oleh semua pihak, baik pemerintah pusat hingga daerah.
Keempat, Dalam hal pelatihan dan pendidikan akan diikutsertakan semua pengurus wilayah untuk peran aktif pelaksanaan di daerah masing masing.
Kelima, Wakomindo akan bekerjasama dalam beberapa pihak untuk mendapatkan belanja iklan, dan akan dilibatkan media partner untuk ikut serta mendapatkan belanja iklan, agar kesejahteraan wartawan bisa ditingkatkan.
keenam, Membentuk kepengurusan di tingkat Provinsi, kota/ Kabupaten di seluruh Indonesia.
“Semua langkah itu ditempuh Wakomindo untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan dan meningkatkan kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Dedik.
Tidak lupa Dedik atas nama Wakomindo berterima kasih atas kepedulian para pihak yang mendukung Rakernas Wakomindo dengan mengirim karangan bunga.
“Terimakasih karangan bunga ucapan selamat dan sukses Rakernas Wakomindo dari Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Perwakilan BKKBN DIY, dan PT. Anugerah Kivi Sejahtera,” ujar Dedik.
Diakhir Rakernas ada 5 putusan inti yang dihasilkan, Pertama, akan diterbitkan SK Kepengurusan pusat terhitung maksimal 7 hari kerja sejak.
Rakernas, dan segera digelar Pengukuhan Kepengurusan Tetap setelah pengurus pusat menerima SK dan menggelar rapat.
Kedua, Mengirimkan surat kepada pemerintah, lembaga tinggi negara, dan institusi negara terkait keberadaan Wakomindo.
Ketiga, Merekomendasikan Kepengurusan Provinsi Jawa Tengah yang diketuai Sriyanto.
Keempat, Merekomendasikan Kepengurusan Provinsi Jawa Timur yang diketuai Dwijo untuk merekomendasikan ke pusat susunan kepengurusan Provinsi Jawa Timur, Kelima, Akan segera merekomendasikan kepengurusan Wilayah Provinsi di seluruh Indonesia.
Berikut Susunan Kepengurusan Wakomindo Pusat yang akan menerima SK Pengangkatan.
Dewan Pengawas :
Ketua : Heintje G. Mandagie.
Anggota :
1. Soegiharto Santoso.
2. Edy Anwar
Dewan Penasehat :
1. Mangapul Matondang
2. Wesly H Sihombing
3. Fredrich Kuen.
4. Mamat Heryadi
5. Tri Cahyandi Tresnanda
6. Maghfur Ghazali
7. Vincent Suriadinata
8. Hika Transisia
Ketua : Dedik Sugianto
Sekretaris : Catur Santoso
Wakil : Mahanani Dewi Mayangsari
Bendahara : Gatot Irawan
Wakil 1 : Iswahyudi.
Wakil 2 : M. Irwan
1 Komisi I : Bidang Penegakan Etika Pers dan Pengaduan, dan peraturan
Ketua : Rizal Diansyah Soesanto.
2. Komisi II : Hukum dan Penindakan
Ketua : Imam Chambali.
3. Komisi III : Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis.
Ketua : Siti Nur Cholifah.
4. Komisi IV : Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.
Ketua : Suprapto
5. komisi V : Pengembangan Pers
Ketua : Mairizal.
6. Komisi VI : Sosial dan Pemberdayaan anggota.
Ketua : Yadi.
7. Komisi VII : Informasi, data, dan ITE
Ketua : M. Habibul Ihsan. @red.
Markum / deni / posinter
Related Posts
PJ. SEKDA KABUPATEN TANGERANG, H.SOMA ATMAJA SAAT APEL HGN 2024.
Maesyal-Intan Akan Tingkatkan Insentif Guru Ngaji, Paud, dan Kader Posyandu.
One of the programs is to make education fees free in elementary schools (SD) and junior high schools (SMP).
This health loss is not only suffered by adult smokers, but also students when they smoke.
When will the teachers take care of their students.
No Responses