
TANGERANG, POSINTERNASIONAL.COM.
Menyediakan inkubator bisnis menjadi inovasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang dalam program kerja 2025.
Kepala Diskum, Anna Ratna Maemunah menuturkan, akan membentuk Inkubator bisnis dengan menyediakan rumah pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro yang bertempat di Kecamatan Legok.
“Kita akan melaunching bulan maret, langsung oleh Bupati terpilih serta Wakil Menteri UMKM yang direncanakan akan hadir,” ungkapnya saat diwawancarai tim Diskominfo, Rabu (19/02/2025).
Anna menegaskan, rumah pemberdayaan dan pengembangan tersebut digunakan bagi para pelaku usaha mikro atau pengusaha usaha mikro untuk tempat Inkubasi. Sehingga dapat naik kelas.
“Nantinya dapat dijadikan pusat pengembangan untuk pelaku usaha dalam meningkatkan pemasaran online maupun offline dengan memetakan setiap produk yang dihasilkan,” pungkasnya.
Selain itu, Diskum terus mendorong pelaku usaha mendapatkan legalitas, sebanyak 61.011 data yang dimiliki.
Terus mengupayakan untuk mendapatkan legalitas. guna memberikan ketenangan pada konsumen yang diketahui bersama masyarakat Indonesia.
Pemeluk agama Islam serta memperluas jangkauan pasar jual dan terdapat perlindungan dari penyalahgunaan atau pemalsuan karya intelektual dari pihak lain.
“Jadi rantai siklusnya, kami lakukan pemberbadyaan selanjutnya kami siapkan pengembangannya serta kami bantu permodalannya menggunakan UPDB,” kata Anna.
Pihaknya berharap ini semua bisa berjalan sesuai rencana, tentu dengan terpilihnya Moch.Maesyal Rasyid dan Ibu Intan Nurul Hikmah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang memiliki komitmen dalam hal peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha di Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang.
( trisno ).
Related Posts
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah.
KPK Akan melakukan langkah-langka untuk penyidik terpaksa mengebut, hasil Noel ada dugaan data di gandakan.
Ternyata kelas kakap RC dan TJ, saat di tangkap kabur dari Kejaksaan Agung.
AKP Tri Boy menjelaskan bahwa Asril Yusri diamankan pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 04.15 WIB, bukan ditangkap.
Pertemuan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Akhiri Polemik dengan Kekeluargaan.
No Responses