
Jakarta – posinternasional.com
Seorang pekerja bangunan yang terseret arus Kali Ciliwung akhirnya ditemukan pada jumat (31/3) siang tadi dalam kondisi meninggal dunia.
Korban yang diketahui bernama Rendi Efendi (21) ditemukan pada radius 8,5 KM dari lokasi kejadian kemudian langsung dievakuasi menuju RSCM.
“Korban ditemukan sekitar pukul 13.52 WIB siang tadi atas upaya unsur SAR gabungan yang melakukan penyisiran pada aliran kali ciliwung menggunakan perahu karet.” Tegas Fazzli, S.A.P., M.Si., Kepala Kantor SAR Jakarta sekaligus SAR Mission Coordinator dalam operasi SAR.
Beliau juga menuturkan bahwa pihaknya bersama unsur SAR gabungan sebelumnya telah melakukan upaya pencarian dengan membagi area menjadi 2 (dua).
Dimana tim pertama melakukan upaya pencarian menggunakan perahu karet di sepanjang aliran kali cilwung hingga radius 8.5 KM dari lokasi kejadian.
Kemudian tim kedua melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat di sepanjang bantaran kali ciliwung hingga radius 8 KM dari lokasi kejadian.
Puluhan personil SAR gabungan dilibatkan dalam upaya pencarian terhadap korban, diantaranya adalah Kantor SAR Jakarta, Polsek Tebet, Koramil Tebet, Damkar Jakarta Selatan, TRC BPBD DKI Jakarta, Dinas SDA DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta.
Respon Team, Kelurahan Kebon Baru, FKDM, KORGAD Rescue, BMI, KSB Kebon Baru, YCNKRI, AGD DKI Jakarta, dan masyarakat.
Diketahui korban yang bernama Rendi Efendi (21) tenggelam pada kamis (30/3) sekitar pukul 14.15 WIB.
Setelah terpeleset dan masuk ke dalam kali ketika sedang membawa besi untuk pemasangan turap di Bantaran Kali Ciliwung, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
HUMAS KANTOR SAR JAKARTA / posinter
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Many predict that the wisdom of this day will be an immeasurable blessing.

Forgiving each other in 2026 will have an impact on our lives in the future.

This is to strengthen faith, increase social awareness, and make the turn of the year a moment for self-reflection and self-improvement.

It is also hoped that its presence will strengthen the referral system and bring health services closer to the community.

The need for this change is also based on Law Number 59 of 2024 concerning the 2024-2045 National Long-Term Development Plan (RPJPN), which ensures that spatial planning.

No Responses