HTML
mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f mgid.com, 766271, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Setelah 3 bulan ia menjalani hukuman Bapas Bandung, ia tidak ada berbuat aneh-aneh di rutan.

Jakarta, posinternasional.com

Anas Urbaningrum akan bebas dari hukuman, sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta, senin (10/07) Rutan kelas IA Bandung Jawa Barat.

Setelah 3 bulan ia menjalani hukuman Bapas Bandung, ia tidak ada berbuat aneh-aneh di rutan.

Sehingga selama di tahan di rutan ia selalu berbuat baik.

Bahkan para temannya di Bapas Bandung yang satu tahanan kaget, sudah mau keluar saja.

Bahwa temannya yang dalam rutan juga percaya, tidak percaya.

Baru masuk dan ia baru 3 bulan menjalani hukumannya sudah keluar saja.

“Anas Urbaningrum akan keluar dalam minggu ini, karena selama menjalani hukumannya di rutan tidak tampak melakukan aneh-aneh”, kata Budiana Kepala Seksi Rutan Bapas Bandung.

Menurut Budiana Kepala seksi Rutan, Usai mengurus administrasi kebebasannya setelah menjalani bimbingan Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama tiga bulan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinyatakan bebas murni, Senin (10/7).

“Bisa saja, Mantan narapidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang itu memastikan akan kembali terjun ke dunia politik”, ujarnya.

henry / posinter

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses