
Jakarta, posinternasional.com
Anas Urbaningrum akan bebas dari hukuman, sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta, senin (10/07) Rutan kelas IA Bandung Jawa Barat.
Setelah 3 bulan ia menjalani hukuman Bapas Bandung, ia tidak ada berbuat aneh-aneh di rutan.
Sehingga selama di tahan di rutan ia selalu berbuat baik.
Bahkan para temannya di Bapas Bandung yang satu tahanan kaget, sudah mau keluar saja.
Bahwa temannya yang dalam rutan juga percaya, tidak percaya.
Baru masuk dan ia baru 3 bulan menjalani hukumannya sudah keluar saja.
“Anas Urbaningrum akan keluar dalam minggu ini, karena selama menjalani hukumannya di rutan tidak tampak melakukan aneh-aneh”, kata Budiana Kepala Seksi Rutan Bapas Bandung.
Menurut Budiana Kepala seksi Rutan, Usai mengurus administrasi kebebasannya setelah menjalani bimbingan Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama tiga bulan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinyatakan bebas murni, Senin (10/7).
“Bisa saja, Mantan narapidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang itu memastikan akan kembali terjun ke dunia politik”, ujarnya.
henry / posinter
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban, Ketua DPRD: Tradisi Baik Harus Terus Dijaga.

Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H.

Wujudkan Tranformasi Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan, Pemkab Tangerang Gelar Seminar TIDS.

Tangerang Regent Kicks Off Fun Walk and Signs MoU on Education Collaboration.

KEMENTERIAN ATR/BPN, DUGAAN PERBUATAN YANG DI PROSES HUKUM MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB INDIVIDUAL.

No Responses