
Tangerang, posinternasional.com
Hari ini para pegawai negeri sipil (pns) atau di sebut Aparatur Sipil Negara (asn) harus masuk kerja, Rabu (26/04).
Bupati Tangerang, mengigatkan pada ASN/PNS agar tidak ada yang sampai tidak masuk hari pertama masuk kerja.
Bupati Tangerang, Hari ini Rabu tidak ada ASN/PNS yang tidak masuk, karena akan sidak ke Kantor Masing-masing, terbukti tidak ada.
Jika hari pertama sehabis lubur panjang ini tidak masuk akan di kenakan sanksi oleh Bupati Tangerang, sesuai aturan ASN dan mendagri 2023.
“Kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi berat di turunkan pangkat selama 4 tahun apa bila terbukti tidak disiplin”, kata H. Ahmed Zaki Iskandar Bupati Tangerang tahun lalu.
Menurut Zaki, surat edaran sebelum liburan sudah di beritahukan pada seluruh ASN se-Kab. Tangerang, Banten, harus disiplin.
“Kami juga sudah baca imbauan dari pimpinan kami, bahwa saat hari ini rabu (26/04) sekitar jam 09.00 sampai selesai sudah ada di SKPD masing-masing”, katanya ASN yang tidak di sebut namanya.
Henry / posinter
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang : Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga
Pemkab Tangerang Tanggapi Sanksi KLH: Langkah Strategis Pengelolaan Sampah.
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025.
Perkuat Organisasi dan Rancang Program Kerja, FPK Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi.
Program SPPG, 246 desa di Kabupaten Tangerang, 141 sudah memiliki Bumdes dan sisanya akan segera dituntaskan.
No Responses