Hari ini para pegawai negeri sipil (pns) atau di sebut Aparatur Sipil Negara (asn) harus masuk kerja, Rabu (26/04).
Bupati Tangerang, mengigatkan pada ASN/PNS agar tidak ada yang sampai tidak masuk hari pertama masuk kerja.
Bupati Tangerang, Hari ini Rabu tidak ada ASN/PNS yang tidak masuk, karena akan sidak ke Kantor Masing-masing, terbukti tidak ada.
Jika hari pertama sehabis lubur panjang ini tidak masuk akan di kenakan sanksi oleh Bupati Tangerang, sesuai aturan ASN dan mendagri 2023.
“Kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi berat di turunkan pangkat selama 4 tahun apa bila terbukti tidak disiplin”, kata H. Ahmed Zaki Iskandar Bupati Tangerang tahun lalu.
Menurut Zaki, surat edaran sebelum liburan sudah di beritahukan pada seluruh ASN se-Kab. Tangerang, Banten, harus disiplin.
“Kami juga sudah baca imbauan dari pimpinan kami, bahwa saat hari ini rabu (26/04) sekitar jam 09.00 sampai selesai sudah ada di SKPD masing-masing”, katanya ASN yang tidak di sebut namanya.