
Jakarta, posinternasional.com.
Tampaknya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) di Kota Serang, Banten, diduga sudah sesuai SOP.
Pengeledahan ini tampak sudah sesuai, karena hasil keterangan saksi yang di mintai.
Diduga pula saksi menujukan bahwa ada dukumen penting masih tersimpan.
ia dari Kejati Banten terlihat, kasus ini ada gratifikasi sesuau informasi yang ia himpun.
Menurut informasi, Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menyampaikan penggeledahan dilakukan pada Kamis (16/4), dikutip media online.
Pengeledahan ini sangat memungkinkan, adanta terkait dengan pengelolaan keuangan PT ABM.
“Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) tahun 2020-2024,” kata Jonathan, Jumat (17/4/2026).
Menurut Aktivis Banten Heman Maulana, SH,.MH ia apresiasi terhdap kinerja kejati banten, yang nana dugaan harus di periksa.
“Apa lagi sudah merugikan negara dan APBN dan APBD daerah patut di tangkao”, ucapnya.
(Gadis)
Related Posts

Wabup Intan Dorong Kang Nong Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kompetensi Diri Untuk Kemajuan Pariwisata Daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tangerang Dampingi Menko AHY dalam Kunjungan Lapangan Penangana Permukiman.

Wujudkan ‘Asta Cita’, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN Dalam Raker 2025.

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Nelayan Dan Dorong Penataan Kawasan Pesisir Terintegrasi.

PERSOALAN KABEL FIBER OPTIK YANG MENJADI TANTANGAN BESAR DI WILAYAH KABUPATEN YANGERANG.

No Responses