
Jakarta, posinternasional.com
Anas Urbaningrum akan bebas dari hukuman, sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta, senin (10/07) Rutan kelas IA Bandung Jawa Barat.
Setelah 3 bulan ia menjalani hukuman Bapas Bandung, ia tidak ada berbuat aneh-aneh di rutan.
Sehingga selama di tahan di rutan ia selalu berbuat baik.
Bahkan para temannya di Bapas Bandung yang satu tahanan kaget, sudah mau keluar saja.
Bahwa temannya yang dalam rutan juga percaya, tidak percaya.
Baru masuk dan ia baru 3 bulan menjalani hukumannya sudah keluar saja.
“Anas Urbaningrum akan keluar dalam minggu ini, karena selama menjalani hukumannya di rutan tidak tampak melakukan aneh-aneh”, kata Budiana Kepala Seksi Rutan Bapas Bandung.
Menurut Budiana Kepala seksi Rutan, Usai mengurus administrasi kebebasannya setelah menjalani bimbingan Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama tiga bulan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinyatakan bebas murni, Senin (10/7).
“Bisa saja, Mantan narapidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang itu memastikan akan kembali terjun ke dunia politik”, ujarnya.
henry / posinter
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian.

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSUD Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Angin Puting Beliung Di Perumahan Taman Adiyasa Solear

Ketua KONI Kabupaten Tangerang, Eka Wibayu mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Bupati Tangerang.

Fokus kami bukan sekadar mengejar status juara Championship TP2DD, tetapi mendorong masyarakat beralih ke sistem digital.

No Responses